Polres Inhil sita puluhan botol miras jenis tuak, begini kronologinya

id Polres Inhil,Miras,tuak,berita riau antara,berita riau terbaru

Polres Inhil sita puluhan botol miras jenis tuak, begini kronologinya

Polisi saat mengamankan miras jenis tuak. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Sebanyak 27 botol minuman jenis tuak berhasil diamankan Polres Inhil saat patroli Kamtibmas, Kamis (1/4).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Plt Kasubbag Humas Ipda Esra, Jumat, mengatakan bahwa patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S.

"Kami berhasil mengamankan miras jenis tuak di beberapa lokasi wilayah Polres Inhil dengan total 27 botol ukuran 600 ml,” Ipda Esra.

Esra mengatakan, terhadap penjual miras tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual miras lagi.

"Ada empat oknum penjual miras jenis tuak yang kami periksa (BAP) diantaranya DS, BA, A di Jalan Malagas Tembilahan dan GP di Jalan Jend Sudirman Tembilahan," sebutnya.

Dia berharap dengan penindakan ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.

"Semoga dapat meminimalisir tindak kriminalitas dan meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya," tukas Ipda Esra.

Baca juga: Pemilik 882 miras ilegal di Dumai terbongkar

Baca juga: Tiga ABK tewas setelah diduga minum miras oplosan di Merauke

Baca juga: Presiden Joko Widodo nyatakan cabut Perpres "Miras"