Indragiri Hilir (ANTARA) - Sebanyak 27 botol minuman jenis tuak berhasil diamankan Polres Inhil saat patroli Kamtibmas, Kamis (1/4).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Plt Kasubbag Humas Ipda Esra, Jumat, mengatakan bahwa patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S.
"Kami berhasil mengamankan miras jenis tuak di beberapa lokasi wilayah Polres Inhil dengan total 27 botol ukuran 600 ml,” Ipda Esra.
Esra mengatakan, terhadap penjual miras tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual miras lagi.
"Ada empat oknum penjual miras jenis tuak yang kami periksa (BAP) diantaranya DS, BA, A di Jalan Malagas Tembilahan dan GP di Jalan Jend Sudirman Tembilahan," sebutnya.
Dia berharap dengan penindakan ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.
"Semoga dapat meminimalisir tindak kriminalitas dan meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya," tukas Ipda Esra.
Baca juga: Pemilik 882 miras ilegal di Dumai terbongkar
Baca juga: Tiga ABK tewas setelah diduga minum miras oplosan di Merauke
Baca juga: Presiden Joko Widodo nyatakan cabut Perpres "Miras"
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB