APBD Perubahan 2023 Meranti disahkan

id APBD Perubahan 2023 Meranti ,Pemkab Meranti ,DPRD Meranti

APBD Perubahan 2023 Meranti disahkan

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menerima dokumen APBD Perubahan 2023 dari Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman yang usai disahkan di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (29/9/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2023, di Balai Sidang DPRD, Jumat malam (29/9).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD perubahan 2023 tersebut.

"Sungguh merupakan suatu kebanggaan, kita berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah," kata Asmar saat menghadiri langsung paripurna itu.

Dia menyebutkan, perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah.

"Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.

Asmar berharap, perangkat daerah terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini di lapangan.

"Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya," harap Asmar.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang memimpin langsung paripurna tersebut menyampaikan, putusan itu berdasarkan rancangan keputusan DPRD Kepulauan Meranti Nomor 07 tahun 2023 tentang pengesahan rancangan perubahan APBD tahun 2023.

"Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 dengan ini ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," ucap Fauzi.

Ia berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

"Sebagaimana fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikannya, adapun daftar inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai berikut;

Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.289.302.189.535. Sehingga selisih sebesar Rp21.063.048.748.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp223.692.732.201, sehingga selisih sebesar Rp84.886.353.082.

Sementara itu Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.043.266.661.452, sehingga ada selisih sebesar Rp41.480.508.452.

Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.322.177.201.054,sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp61.162.111.249.

Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28.287.099.730. Angka itu terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12.212.900.270, selisih sebesar Rp39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp697.353.240.

Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp0. (Adv)