Logo Header Antaranews Riau

Tindaklanjuti PKS Tripartit, Pemda Siak terima apresiasi

Sabtu, 21 Desember 2024 11:22 WIB
Image Print
Kantor Wilayah DJP Riau mengadakan Kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi atas Pelaksanaan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda di Aula HangTuah Kantor Wilayah DJP Riau, Senin (2/12/24).  (ANTARA/HO-DJP)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau mengadakan Kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi atas Pelaksanaan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda di Aula HangTuah Kantor Wilayah DJP Riau, Senin (2/12), dalam rangka Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP-DJPK- Pemerintah Daerah dan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas pelaksanaan PKS Tripartit.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Riau, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) seluruh Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota seluruh Riau, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota seluruh Riau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota seluruh Riau, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota seluruh Riau.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Daerah Siak mendapatkan apresiasi berupa Juara 1 Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Juara 2 Pelaporan SPT Instansi Pemerintah.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi Pemerintah Daerah Siak dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Keuangan Kabupaten Siak, Risman, mengungkapkan kerja sama yang telah dijalin oleh Pemerintah Daerah dengan DJP telah terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah yang diterima di Kabupaten Siak,

“Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat berterimakasih kepada Kanwil DJP Riau khususnya KP2KP Siak dalam peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah. Pemda Siak bersama dengan KP2KP Siak telah melakukan banyak kegiatan asistensi dan pengawasan bersama kepada Wajib Pajak yang terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah," ucap Risman.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara DJP, DJPK, dan Pemda dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak, serta mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan
masyarakat dan instansi pemerintah.

Penulis: Yogi Ichbal Pambudi



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026