Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau mengadakan Kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi atas Pelaksanaan PKS TripartitDJP-DJPK-Pemda di Aula HangTuah Kantor Wilayah DJP Riau, Senin (2/12),dalam rangka Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi PemungutanPajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP-DJPK- Pemerintah Daerah dan Apresiasi kepada PemerintahDaerah atas pelaksanaan PKS Tripartit.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruhRiau, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) seluruh Riau, KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota seluruh Riau, Kepala BadanPendapatan Daerah Kabupaten/Kota seluruh Riau, Kepala Badan Keuangan dan Aset DaerahKabupaten/Kota seluruh Riau, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota seluruh Riau.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Daerah Siak mendapatkan apresiasi berupa Juara 1 Konfirmasi StatusWajib Pajak dan Juara 2 Pelaporan SPT Instansi Pemerintah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentukapresiasi atas kinerja dan kontribusi Pemerintah Daerah Siak dalam mendukung optimalisasipemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Keuangan Kabupaten Siak, Risman, mengungkapkan kerjasama yang telah dijalin oleh Pemerintah Daerah dengan DJP telah terbukti meningkatkan pendapatanasli daerah yang diterima di Kabupaten Siak,
“Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat berterimakasihkepada Kanwil DJP Riau khususnya KP2KP Siak dalam peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah. Pemda Siak bersama dengan KP2KP Siak telah melakukan banyak kegiatan asistensi dan pengawasanbersama kepada Wajib Pajak yang terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah,"ucap Risman.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara DJP, DJPK, dan Pemda dalam upayaoptimalisasi pemungutan pajak, serta mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan
masyarakat dan instansi pemerintah.
Penulis: Yogi Ichbal Pambudi