Raducanu Masih Trauma, Penguntit Dicegah Masuk Wimbledon 2025

id Tenis,Raducanu

Raducanu Masih Trauma, Penguntit Dicegah Masuk Wimbledon 2025

Petenis Inggris Emma Raducanu bereaksi saat melawan petenis AS McCartney Kessler.pada babak ketiga Miami Open di Miami, Florida, AS, Minggu (23/3/2025). (WTA/Jimmie48)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria yang sebelumnya dikenai perintah penahanan karena perilaku obsesif terhadap petenis Emma Raducanu kembali mencuat ke perhatian publik setelah dilaporkan mencoba membeli tiket Wimbledon tahun ini. Upaya itu berhasil digagalkan panitia turnamen setelah melalui sistem penyaringan keamanan yang diperketat.

Pria tersebut sempat muncul berulang kali di hadapan Raducanu, termasuk di sebuah kedai kopi di Dubai pada Februari lalu, hingga membuat sang petenis menangis saat bertanding. Insiden ini memperkuat urgensi pengamanan ekstra terhadap atlet wanita, terutama menjelang turnamen besar seperti Wimbledon.

All England Lawn Tennis Club (AELTC) bekerja sama dengan Kepolisian Metropolitan dan lembaga keamanan khusus seperti Theseus Fixated Risk Management untuk memastikan para pemain tetap aman dari gangguan eksternal.

Raducanu, yang saat ini masih memulihkan cedera punggung, mengaku sulit merasa aman bahkan saat berada di rumahnya sendiri. “Saya sampai harus sering menunduk dengan topi saat keluar rumah, rasanya tidak bebas,” ungkapnya.

Angle Berita Lain: Ancaman terhadap Atlet Wanita, WTA Tekan Turnamen Perkuat Sistem Keamanan

London — Rentetan insiden yang menimpa petenis wanita dunia seperti Emma Raducanu dan Iga Swiatek memicu WTA Tour mendesak semua penyelenggara turnamen untuk memperketat sistem keamanan.

Insiden di Dubai dan Miami memperlihatkan bahwa perhatian terhadap keselamatan atlet wanita kini bukan hanya soal pengawalan di lapangan, tetapi juga sistem identifikasi dini terhadap penggemar dengan kecenderungan obsesif.

Menurut analis keamanan olahraga, keterlibatan lembaga seperti Theseus Fixated Risk Management merupakan langkah maju, namun WTA juga disarankan membentuk satuan pengawasan sendiri untuk memantau pola ancaman berbasis media sosial dan rekam jejak publik.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.