Inisiatif Perdamaian Trump Ditolak, Prancis Teguh Dukung Peran PBB

id Prancis, Gaza

Inisiatif Perdamaian Trump Ditolak, Prancis Teguh Dukung Peran PBB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py/am.)

Istanbul (ANTARA) - Prancis dikabarkan menolak menerima undangan Presiden AS Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik di Jalur Gaza, Palestina.

Sumber-sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron mengatakan kepada BFM TV pada Senin (19/1) bahwa Prancis tidak bermaksud "memberikan respons yang menguntungkan" terhadap undangan AS itu.

Baca juga: Upaya Damai Gaza: Raja Yordania Resmi Diundang ke Dewan Perdamaian

Menurut mereka, fungsi Dewan Perdamaian tersebut dianggap terlalu luas dan mencakup kewenangan yang jauh lebih besar daripada sekadar menyelesaikan konflik di wilayah kantong Palestina itu.

"[Dewan] itu menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB, yang dalam keadaan apa pun tidak boleh dipertanyakan," kata para sumber.

Kementerian Luar Negeri Prancis juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menelaah ketentuan dalam piagam atau dokumen pembentukan dewan itu dan menegaskan kembali komitmen Prancis terhadap Piagam PBB.

"Piagam PBB tetap menjadi landasan utama multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai harus diutamakan daripada tindakan sewenang-wenang, politik kekuasaan, dan perang," kata kementerian itu.

Baca juga: Posisi Israel Tembaki UNIFIL, Pasukan Perdamaian PBB Jadi Sasaran

Gedung Putih pekan lalu mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang disebut akan berperan penting dalam merealisasikan 20 poin rencana Trump untuk mengakhiri perang Israel di Gaza secara permanen dan membangun kembali wilayah yang hancur itu.

AS juga membentuk Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang akan didukung oleh Dewan Eksekutif pendiri dan Dewan Eksekutif Gaza.

Sumber: Anadolu

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.