Rengat (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu mensosialisasikan bahaya aliran sempalan kepada tokoh agama di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kamis.
Ada 30 peserta mengikuti acara tersebut. "Alhamdulillah acara berjalan lancar. Ada tiga narasumber kegiatan sosialisasi itu," kataKepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Kesbangpol) ElpiPistori.
Ketiga narasumber itu bersasal dari tiga lembaga di Indragiri Hulu yakni Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) H Darwison, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H Abdul Kadir, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) H Waha.
Narasumber menjelaskan beberapa hal penting yakni mengenai aliran sempalan, radikalisme, merawat kerukunan melalui aliran sempalan sehingga keharmonisan dalam bermasyarakat tercipta dengan baik," ujarnya.
Menurutbya, masalah suka, agama, ras kerap dijadikan motif perselisihan, perbedaan sehingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat yang beragam.
Terlebih, pada saat ini, dimana dalam kondisi dan situasi proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Situasi harus aman, damai, sejuk dan kondusif, aliran kepercayaan atau keyakinan tidak menjadi perselisihan dalam keharmonisan bermasyarakat.
"Di sinilah pentingnya, menjaga persatuan dan kesatuan walaupun ada perbedaan pilihan dan pandangan," katanya.
Berita Lainnya
Saat ke Inhu, Kapolda Riau : Gunakan suara dengan baik
20 November 2024 15:36 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB