Harga TBS sawit Riau kembali naik tipis, segini sekarang

id Harga sawit Riau, harga TBS sawit, harga sawit petani, harga sawit naik

Harga TBS sawit Riau kembali naik tipis, segini sekarang

Ilustrasi petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen. ANTARA/SYIFA YULINNAS

Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau naik sebesar Rp17,69 per kilogram atau setara 0,52 persen menjadi Rp3.412,13 pada kelompok umur 9 tahun untuk periode 26 November-2 Desember 2025.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja menyampaikan kenaikan ini disebabkan naiknya harga penjualan minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO). Pada minggu ini tercatat naik Rp322,30 per kg menjadi Rp14.020,60 per kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” kata Defris di Pekanbaru, Rabu.

Di sisi lain, lanjutnya, harga kernel turun Rp948,30 per kg menjadi Rp11.345,00 per kg untuk satu pekan ke depan. Sedangkan nilai cangkang tetap sebesar Rp27,33 per kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Sama halnya dengan petani swadaya, harga TBS Kelapa Sawit mitra Plasma juga mengalami kenaikan. Untuk kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 15,97/Kg atau mencapai 0,46 persen dari harga periode lalu.

Dengan begitu harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.467,72/Kg. Itu dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,31/kg.

Sementara harga penjualan CPO plasma pekan ini naik sebesar Rp215,13 menjadi Rp14.020,60 per kg. Sedangkan harga kernel turun sebesar Rp610,17 jadi Rp11.345,00 per kg.

Kabid mengatakan dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.