Semarang (ANTARA) - Sembilan narapidana diRutan Semarang, Jawa Tengah, positif menggunakan narkoba saat menjalani masa hukuman di fasilitas milik Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang mulai difungsikan sejak Agustus 2024 itu.
Kepala Rutan Semarang Eddy Junaedi di Semarang, Selasa, mengatakanpenyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui asal narkoba yang dipakai para napi tersebut.
Ia menjelaskan para napi pemakai narkoba tersebut terungkap saat petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan rutin.
"Dari 14 napi yang dites urine, sembilanorangdi antaranya positif narkoba," katanya.
Upaya penindakan terhadap sembilan napi tersebut sudah dilakukan dengan melakukan pengasingan serta penempatan di sel khusus Namun, sembilan napi tersebut justru melakukan keributan sehingga diputuskan untuk dipindah ke Nusakambangan.
"Hasil koordinasi dengan Kemenkumham diputuskan dipindah ke Lapas Gladakan," katanya.
Saat ini, lanjut dia, petugas masih mendalami asal narkoba yang dipakai sembilan napi tersebut.
Eddymenduga narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan yang masih memanfaatkan pemeriksaan manual oleh petugas.
Sembilan napi yang positif narkoba tersebut seluruhnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Lainnya
KPK tahan Bupati Jepara. Begini kasus yang menjeratnya
13 May 2019 15:46 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB