Polisi blokir akses jalan keluar Siak batasi ruang gerak tahanan kabur

id Polisi blokir akses, akses keluar Siak, tahanan vonis mati, tahan rutan Siak, tahanan Siak kabur

Polisi blokir akses jalan keluar Siak batasi ruang gerak tahanan kabur

Sejumlah jajaran Tim RAGA Polres Siak dan Polsek Siak melakukan penyisiran untuk memburu tahanan vonis mati kasus narkoba yang kabur dari Rutan Siak. ANTARA/HO-Polres Siak

Siak, Riau (ANTARA) - Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Kepolisian Resor Siak dan kepolisian sektor setempat blokir jalur akses keluar daerah setempat untuk memburu satu narapidana vonis mati yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura.

Kepala Polsek Siak, Kompol James Sibarani mengatakan melakukan pemblokiran di seluruh akses keluar wilayah hukum Polsek Siak. Sebanyak 55 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 35 personel Polsek Siak dan 20 personel Tim RAGA Polres Siak.

"Kami terus melakukan penyisiran secara intensif, termasuk pemantauan udara dengan drone. Semua akses keluar wilayah sudah kami blokir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan napi tersebut,” kata Kompol James Sibarani di Siak, Rabu.

Upaya pencarian dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan berbagai sarana mulai dari kendaraan dinas roda dua dan empat. Sementara penggunaan drone berteknologi kamera termal milik Polres Siak dilakukan untuk memantau pergerakan di area hutan dan titik-titik rawan.

James Sibarani menyampaikan pihaknya melakukan penyisiran di Jalan Lintas Dayun–Buton Kilometer 14 Kampung (desa) Paluh, Kecamatan Mempura. Lalu

Hutan Kota Siak Jalan Raja Kecik dan Jalan Sultan Syarif Ali.

Selanjutnya juga dilakukan di Dermaga-dermaga penyeberangan sampan di wilayah hukum Polsek Siak Serta sejumlah rumah kosong yang berpotensi menjadi tempat persembunyian

Selain penyisiran, personel juga melakukan razia kendaraan dan pemeriksaan pelabuhan, serta berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi apabila melihat orang mencurigakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan keberadaan pasti narapidana atas nama Epi Saputra yang kabur pada Minggu dini hari (19/10) tersebut. Akan tetapi lanjutnya seluruh personel tetap siaga, melanjutkan patroli berkesinambungan dan monitoring lapangan secara menyeluruh.

"Kami tidak akan berhenti sampai napi yang melarikan diri ini berhasil ditemukan. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Siak,” tegas Kompol James.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.