PGN dan Telkom Dumai dituntut tanggungjawab soal lubang sisa galian kabel dan pipa di jalan

id DPRD Dumai, PGN, Telkom Dumai

PGN dan Telkom Dumai dituntut tanggungjawab soal lubang sisa galian kabel dan pipa di jalan

Rapat dengar pendapat DPRD Dumai dan masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban PGN dan Telkom soal sisa galian kabel dan pipa bawah tanah, Jumat (28/11).

Dumai (ANTARA) - - Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai menyoroti persoalan kerusakan fasilitas jalan umum dampak dari proyek penanaman kabel optik bawah tanah oleh sejumlah pihak.

Persoalan ini akhirnya dibawa dalam rapat dengar pendapat lintas komisi di DPRD Dumai pada Jumat (28/11), dengan pimpinan rapat Hasrizal Ketua Komisi III dan Muhammad Douglas Manurung selaku Ketua Komisi II.

Turut hadir Anggota Lintas Komisi DPRD Dumai, yaitu, Antonius Nainggolan dari Perindo, Yohannes Orlando PDIP, Sutrisno Nasdem dan Suprianto dari Partai Demokrat.

DPRD Dumai juga memanggil sejumlah instansi pemerintah untuk hadir dalam RDP ini, yaitu Kepala Dinas Perizinan R Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dodi Milano dan perwakilan Dinas Tata Ruang Dumai.

Terkait kegiatan penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah, Pimpinan RDP mengundang Kepala Perusahaan Gas Negara Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.

Koordinator GMPPKD Zainal Arifin menilai pelaksanaan berbagai proyek kabel optik dan perpipaan bawah tanah mengabaikan unsur keindahan kota, kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.

Karena sisa galian berbentuk lubang di badan atau pinggir umum sebagai fasilitas umum yang dibangun pemerintah dibiarkan begitu saja oleh pelaksana proyek galian tanpa dirapikan kembali sesuai kondisi awal.

Kondisi ini, diakui Zainal sudah terjadi bertahun tahun tanpa ada pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah.

"Dampak dari penggalian ini jalan menjadi rusak dan mengancam keselamatan masyarakat karena lubang sisa galian dibiarkan saja. Siapa yang bertanggung jawab agar kondisi jalan bisa dirapikan lagi," kata Zainal.

Ditambahkan, kepada DPRD dan pemerintah diminta untuk menindaklanjuti keresahan ini sebelum ada korban jiwa melayang, kerusakan lebih banyak aset daerah dan jalan umum jadi kotor.

Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat ini harus direspon serius oleh pemilik kegiatan, karena menyangkut fasilitas umum dan keselamatan di jalan umum.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Dumai akan mengawal proses pemulihan jalan yang rusak akibat galian kabel optik dan pipa bawah tanah ini. Juga meminta pengawasan ketat dari instansi terkait pemerintah agar kedepan tidak terjadi lagi.

"Kami akan mengawal dan menuntut pelaksana proyek untuk merapikan kembali jalan yang sudah digali. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas lembaga legislatif untuk dicarikan solusi dan penyelesaian baik," kata Hasrizal dari PAN ini.

Menanggapi ini, Kepala PGN Dumai Gustihadi berjanji dalam waktu satu bulan akan menyelesaikan persoalan bekas galian pipa agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat umum.

"Akan kami tegaskan ke vendor untuk merapikan sisa galian ini dan menutup lubang di jalan. Proyek pemasangan pipa masih berjalan, dan ada masa pemeliharaan hingga bulan enam tahun depan," kata Gustihadi.

Hearing akhirnya disepakati sejumlah kesimpulan, yaitu, PGN menjamin sebulan sudah merapikan kondisi jalan sisa galian, Telkom berjanji dua bulan kedepan untuk merapikan jalan yang dilubangi karena proyek kabel optik. 3

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.