Dikontrak satu tahun, Aji Santoso kembali jadi pelatih kepala PSPS Pekanbaru

id liga 2 Indonesia,PSPS Pekanbaru,Aji Santoso,Kepala pelatih PSPS Pekanbaru,Championship,Pegadaian Championship

Dikontrak satu tahun, Aji Santoso kembali jadi pelatih kepala PSPS Pekanbaru

Pelatih PSPS Pekanbaru Aji Santoso. ANTARA/ I.C.Senjaya

Pekanbaru, (ANTARA) - Aji Santoso kembali menjadi pelatih kepala PSPS Pekanbaru dengan kontrak satu tahun di klub yang berlaga di Championshipitu usai kursi tersebut ditinggalkan Ilham Romadhona.

Chief Executive Officer PSPS PekanbaruEdward Riansyah membenarkan pihaknya telah resmi menandatangani kontrak dengan Coach Aji Santoso. "Alhamdulillah, Coach Aji sudah teken kontrak dengan PSPS untuk satu musim ke depan," kata Edward di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan Coach Aji sudah sudah datang ke Pekanbaru sejak Minggu (12/10) dan Aji mulai melatih skuad Askar Bertuah pada Senin.

Selain pelatih kepala, PSPS juga melakukan kontrak dengan tiga pelatih lainnya yakni, Asisten Pelatih Ambrizal, Pelatih Penjaga Gawang Abdul Rohman, dan Pelatih Fisik Abda Alief.

Lebih lanjut Edward berharap dengan kembalinya Aji Santoso ke PSPS Pekanbaru, bisa mewujudkan impian Askar Bertuah yang tertunda, yaitu menembus Liga 1 Indonesia.

"Ini masih awal musim dan selisih poin tidak terlalu jauh dengan pemuncak klasemen, target Liga 1 tidak ada tawar-tawar," tukasnya.

Aji Santoso bukanlah sosok yang asing bagi PSPS Pekanbaru karena telah melatih klub tersebut selama satu musim, yaitu pada 2024-2025. Saat itu Aji mampu membawaPSPS ke babak delapanbesar Liga 2 hingga ke babak semifinal perebutan peringkat ketiga.

Akan tetapi, saat perebutan peringkat ketiga dan penentuan lolos ke Liga 1, PSPSkalah 0-1 dari PersijapJeparayang kemudian promosi ke Liga 1.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aji Santoso kembali jadi pelatih kepala PSPS Pekanbaru

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.