Tak mau bayar, Dinas PUPR-PKPP Riau putus empat kabel melintas di atas Jembatan Siak

id Kabel fiber optik, kabel atas Jembatan, dinas PUPR-PKPP Riau

Tak mau bayar, Dinas PUPR-PKPP Riau putus empat kabel melintas di atas Jembatan Siak

Kondisi belasan kabel yang berada di atas area pejalan kaki di atas Jembatan Siak I, di Pekanbaru, Riau, Jumat (21/11/2025). ANTARA/Bayu Agustari Adha

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau memutus empat kabel fiber optik yang melintas di jalur pejalan kaki ke bagian bawah Jembatan Siak, Kota Pekanbaru

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Zulfahmidi Pekanbaru, Jumat, mengatakan berdasarkan kesepakatan pihaknya dengan pemilik kabel didapati 13 perusahaan dari 17 yang menyetujui biaya pemindahan. Sementara untuk empat lainnya tidak menyetujui sehingga dilakukan pemutusan.

"Ada 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang akan dipindahkan dan empat kabel yang kita putus. Sedangkan untuk perusahaan daerah air minum mereka sudah melakukan pemutusan sendiri, tapi belakangan ini ada surat dari PDAM untuk meletakkan disana lagi, dan kita tidak izinkan," katanya.

Dia mengatakan saat ini sedang mengerjakan perakitan baja guna pemindahan kabel yang mengganggu para pejalan kaki. Perakitan baja tersebut ditargetkan rampung pekan ini untuk selanjutnya akan dipasang pada bagian bawah jembatan tersebut.

"Sekarang sedang proses perakitan baja yang akan dipasang di bagian bawah jembatan. Dan dalam waktu satu pekan ke depan sudah bisa dipasang," kata Zulfahmi.

Dia mengatakanproses pemindahan kabel tersebut akan memakan waktu cukup lama, dan diperkirakanselesai pada awal tahun 2026 sekitar dua bulan terhitung awal November 2025.

"Mengingat keamanan yang diperlukan sangat tinggi karena berada di atas sungai. Tapi kita pastikan awal Januari tak ada lagi kabel yang berada di jalur pejalan kaki itu, sudah dibersihkan semua," ungkapnya.

.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.