Siak (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura melaksanakan kegiatan tindak lanjut Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) terhadap wajib pajak di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Selasa (1/10).
DSPT merupakan daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan terpilih yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta mengubah perilaku wajib pajak agar selalu memenuhi kewajiban perpajakannya dari yang awalnya tidak patuh menjadi patuh.
Sahala, petugas KP2KP yang melaksanakan kegiatan tindak lanjut Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) mengungkapkan bahwa banyak wajib pajak yang terdaftar namun belum mengetahui kewajiban perpajakannya sehingga dapat menimbulkan risiko sanksi ataupun denda di kemudian hari.
"Masih terdapat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum mengetahui kewajiban perpajakan yang harus dipenuhinya. Baik dari kewajiban dalam hal pelaporan SPT maupun pembayaran pajak, sehingga dapat menimbulkan risiko sanksi dan denda ke depannya," ungkap Sahala.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan kepada Wajib Pajak DSPT, diharapkan wajib pajak dapat memahami dan sadar akan kewajiban perpajakannya sehingga nantinya wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik.
Penulis: Yogi Ichbal Pambudi