Tindak lanjut kerjasama tripartit, Pajak Siak terima kunjungan BKD Siak

id pajak siak,djp,djp riau

Tindak lanjut kerjasama tripartit, Pajak Siak terima kunjungan BKD Siak

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Muhammad, menerima kunjungan Tim Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Siak di Klinik Pajak KP2KP Siak, Jumat (8/8/2024). (ANTARA/HO-DJP)

Siak (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Muhammad, menerima kunjungan Tim Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Siak di Klinik Pajak KP2KP Siak, Jumat (8/8) untuk membahas tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah Kabupeten Siak.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah pada BKD Siak Risman, Analis Keuangan Pusat dan Daerah BKD Siak Jon Simora beserta tim, dan Kepala KP2KP Siak Muhammad.

Kegiatan tersebut membahas tindak lanjut dan perkembangan Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara lain Tindaklanjut Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), kegiatan visit Wajib Pajak bersama, Lomba Cepat Tepat Perpajakan 2024, dan agenda pertemuan lanjutan.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah BKD Siak Risman berharap Perjanjian Kerjasama Tripartit yang telah dilaksanakan agar dapat ditingkatkan lagi cakupan dan jangkauan kegiatannya untuk memberikan hasil yang optimal terhadap penerimaan pajak pusat dan daerah khususnya di Kabupaten Siak.

"Kami dari BKD Siak khususnya tim Pendapatan Asli Daerah, berharap Perjanjian Kerjasama Tripartit yang telah berjalan dan memberikan hasil positif untuk setiap pihak agar lebih ditingkatkan lagi. Ke depan kita rencanakan untuk secara rutin turun ke lapangan bersama dengan tim KP2KP Siak untuk visiting ataupun pendampingan ke Wajib Pajak," ucap Risman.

Di tempat sama, Kepala KP2KP Siak Muhammad menyambut positif kunjungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Pak Risman dan tim dari BKD Siak. Ini adalah langkah positif yang ke depannya kami harap dapat membawa dampak positif dalam hal optimalisasi pajak pusat dan daerah," ungkap Muhammad.

Penulis Yogi Ichbal Pambudi