Logo Header Antaranews Riau

Ingin ubah Tagline "Siak the Trully Malay", Wabup Siak tuai tanggapan, tak hargai proses?

Kamis, 12 Februari 2026 17:52 WIB
Image Print
Brand Wisata Siak the Trully Malay bersaing dengan lima daerah lainnya di Indonesia. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak, Riau, (ANTARA) - Keinginan Wakil Bupati Siak Syamsurizal untuk mengubah tagline Siak the Truly Malay menuai tanggapan dari banyak kalangan. Salah satunya datang dari seorang mantan Birokrat Siak, Irving Kahar Arifin.

Irving menjelaskan tagline “Siak The Truly Malay” merupakan produk intelektual yang lahir melalui proses panjang. Bahkan telah resmi terdaftar sebagai hak cipta milik Pemerintah Kabupaten Siak sejak 2017.

Menurut Irving, tagline tersebut digagas pada 2013 pada masa kepemimpinan Bupati Siak saat itu, Syamsuar. Perumusannya tidak dilakukan secara spontan, melainkan melalui kajian akademik, diskursus konseptual, serta pertimbangan administratif dan strategi branding daerah.

“Ini bukan kalimat yang lahir secara emosional. Ia melalui proses panjang, kajian konseptual, pembahasan lintas sektor, hingga penguatan melalui payung hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Irving, Kamis.

Ia menjelaskan, sejak awal Syamsuar memposisikan tagline tersebut sebagai fondasi strategi promosi daerah. Tidak hanya diluncurkan, tetapi juga diperjuangkan secara konsisten dalam berbagai forum nasional dan internasional.

“Setiap kesempatan, Pak Syamsuar selalu menjelaskan makna ‘Siak The Truly Malay’. Kalau ingin mengenal budaya Melayu yang autentik, datanglah ke Siak. Itu disampaikannya terus-menerus,” kata Irving.

Menurut dia, branding tersebut diintegrasikan dengan berbagai agenda berskala internasional, seperti Tour de Siak, Serindit Boat Race, Asian BMX Competition, karnaval budaya internasional, hingga kegiatan seni pertunjukan Siak Bermadah yang melibatkan peserta mancanegara. Seluruh kegiatan itu menjadi bagian dari orkestrasi promosi yang terukur.

Secara hukum, Pemerintah Kabupaten Siak mendaftarkan logo dan tagline tersebut ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI pada 27 April 2017. Pendaftaran didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.

“Hak cipta itu atas nama Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. Artinya, hanya Siak yang berhak menggunakan tagline tersebut, sehingga tidak bisa dijiplak daerah atau negara lain,” ujar Irving.

Ia menambahkan, komitmen menjadikan Siak sebagai pusat budaya Melayu tidak berhenti pada branding. Pada 2017, Pemkab Siak juga menetapkan komitmen sebagai Kota Pusaka. Dampaknya, Siak memperoleh alokasi anggaran dari APBN untuk sejumlah kegiatan pelestarian. Antara lain penataan kawasan Tangsi Belanda dan dukungan terhadap Istana Peraduan melalui kolaborasi dengan swasta.

“Terakhir pada 2023, ada lagi dukungan APBN untuk penataan kawasan di depan Istana Siak. Ini menunjukkan kesinambungan komitmen pelestarian kawasan pusaka,” ujarnya.

Irving menjelaskan, dalam mendukung kebijakan tersebut, Siak juga telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya, serta dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Pusaka (RTBL Pusaka) untuk kawasan sekitar Istana Siak.

“Perangkatnya sudah ada, mulai dari tim ahli hingga dokumen perencanaan kawasan. Tinggal bagaimana program-program Pemkab ke depan benar-benar diarahkan untuk menguatkan Siak sebagai pusat budaya Melayu,” kata Irving.

Ia menilai, setiap wacana perubahan terhadap identitas yang telah dilembagakan semestinya melalui kajian komprehensif. Serta juga analisis dampak kebijakan agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga.

“Perubahan harus melalui proses yang setara dengan proses kelahirannya. Jangan sampai kita menyederhanakan persoalan yang sebenarnya kompleks,” ujarnya.

Irving berharap branding Siak The Truly Malay tersebut tetap membawa kebaikan bagi Kabupaten Siak. Juga menjadi bagian dari upaya melestarikan budaya Melayu secara berkelanjutan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Siak Syamsurizal secara terbuka mengusulkan agar tagline daerah “Siak The Truly Malay” diganti dengan versi berbahasa Indonesia. Usulan itu disampaikannya dalam Simposium Siak sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja, Siak, Selasa (10/2/2026).

Dalam forum tersebut, Syamsurizal menyebut penggunaan bahasa Inggris dalam tagline itu menggelitik dirinya. Ia mempertanyakan relevansi penggunaan bahasa asing bagi daerah yang identitasnya kuat sebagai wilayah Melayu.

“Kenapa kita menggunakan bahasa Inggris, padahal kita Melayu? Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Kenapa tidak kita ganti saja dengan tagline Siak Melayu Sebenarnya?” ujar Syamsurizal.

Ia menyatakan, usulan tersebut dimaksudkan sebagai upaya memperkuat identitas kebahasaan yang lebih mencerminkan jati diri Melayu. Sementara itu, Syamsuar yang hadir dalam forum tersebut tidak memberikan tanggapan langsung atas usulan tersebut.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026