19 Kilogram Sabu-sabu dimusnahkan Polres Inhil

id Kapolres Inhil, Farouk Oktora, Polres Inhil, Pemusnahan barang bukti sabu - sabu, Penangkapan 19 kilogram sabu

19 Kilogram Sabu-sabu dimusnahkan Polres Inhil

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 19 kilogram, di Mapolres Inhil, Jum’at (21/11/2025). (Antara/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir, Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 19 kilogram hasil pengungkapan kasus di Perairan Sungai Batang, Gangsal KecamatanReteh, baru-baru ini.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora menyebutkan, dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang pelaku inisial AZ (28) dan H (40) yang merupakan warga Kecamatan Kateman serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19 Kilogram.

“Pelaku ada 2 orang inisial AZ (28) dan H (40) keduanya warga Kecamatan Kateman,” tutur Kapolres dalam giat pemusnahan BB narkotika sebanyak 19 kilogram yang turut dihadiri Wakapolda Riau diwakili Karo SDM, Kepala BNN Provinsi Riau, Dir Polairud Polda Riau, Wadir Resnarkoba Polda Riau serta tamu undangan lainnya, Jum’at.

Dalam kronologi penangkapan, Kapolres memaparkan, barang bukti 19 kilogram sabu - sabu ditemukan pada lambung speedboat fiber 40 PK yang sudah rapi terbungkus plastik bening.

Speedboat tersebut melintas di perairan Sungai Gangsal, Kecamatan Reteh. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian Sektor (Polsek) Reteh, Polres Inhil berhasil mengamankan speedboat bersama dua pelaku, sekira pukul 04:30 WIB, Minggu (9/11/2026) dini hari.

“19 paket bungkus narkotika dan dua orang pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Reteh untuk diproses lebih lanjut. Keduanya dikenai Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di wilayah pesisir Inhil, khususnya di Kecamatan Reteh. Polres Inhil berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya konferensi pers ungkap kasus ini dapat memberitahu kepada masyarakat Inhil, atas keberhasilan Polres dalam mengungkap kasus narkotika,” harap Kapolres.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.