
Kemenkum Gandeng 1.266 Perguruan Tinggi Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Campus Call Out (CCO) dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama secara serempak antara 1.266 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di masing-masing kampus.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) guna mendukung pembangunan hukum, riset, serta inovasi nasional berbasis kolaborasi akademik, khususnya di bidang perlindungan hak kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Selasa mengatakan bahwa saat ini China memimpin dunia dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual, khususnya paten.
“China mencatat lebih dari lima juta paten, baik paten sederhana maupun paten biasa. Di bidang Artificial Intelligence (AI), China juga memimpin dengan sekitar 25 ribu paten AI. Sementara Amerika Serikat berada di posisi kedua dengan hampir tiga juta paten, dan hanya sekitar 17 ribu paten di bidang AI,” ujarnya.
Meski demikian, Supratman mengajak seluruh civitas akademika untuk tidak berkecil hati dan terus melakukan riset serta inovasi.
“Kehadiran Kementerian Hukum hari ini tidak sekadar memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan komersialisasi hasil inovasi tersebut. Perlindungan hukum itu penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana hasil riset dapat memberikan manfaat ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung promosi hasil inovasi mahasiswa dan akademisi.
“Kepada adik-adik mahasiswa, teruslah melakukan riset. Kami akan melindungi hasil karya kalian, dan Kementerian Hukum siap menjadi tenaga pemasar bagi hasil temuan-temuan tersebut, setidaknya di lingkungan Kementerian Hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menyediakan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Tahun ini pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengalokasikan Rp10 triliun melalui skema pembiayaan berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan agunan hak kekayaan intelektual untuk mendukung riset dan inovasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan bahwa di wilayah Riau penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bersama 89 perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI dan Kopertis Provinsi Riau.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut akan dibentuk Sentra Kekayaan Intelektual di setiap kampus sebagai wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk berinovasi sekaligus melindungi karya mereka melalui pendaftaran ke pemerintah melalui Kementerian Hukum.
“Selain perlindungan hukum, pemerintah juga berkomitmen membantu promosi hasil inovasi agar memberikan manfaat ekonomi bagi para penemunya,” ujarnya.
Setelah pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, baik pusat maupun kantor wilayah, akan melakukan pembinaan rutin agar sentra-sentra tersebut tetap aktif dan produktif dalam menghasilkan inovasi.
Pemerintah juga terus mendorong pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, mulai dari paten biasa dan paten sederhana, hak cipta seperti karya tulis, skripsi, tesis, hingga pendaftaran merek bagi pelaku UMKM.
Di Provinsi Riau, pendaftaran merek masih mendominasi seiring tingginya jumlah UMKM di daerah tersebut. Meski demikian, kontribusi paten dari Riau telah mulai berkembang dan diharapkan terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Saat ini proses pendaftaran kekayaan intelektual telah dilakukan secara daring melalui sistem berbasis aplikasi. Masyarakat dapat mendaftar melalui Kantor Wilayah maupun secara mandiri dengan mengunggah dokumen melalui sistem yang tersedia. Namun demikian, proses verifikasi tetap dilakukan, dan khusus pendaftaran merek memerlukan waktu minimal enam bulan.
Pewarta : Uluan Manurung
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

