
163 tersangka dalam dua bulan, gebrakan AKBP Fahrian bersihkan Bengkalis dari narkoba

Bengkalis (ANTARA) - Di bawah kepemimpinan Fahrian Saleh Siregar, denyut pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis terasa semakin kencang. Dua bulan pertama tahun 2026 menjadi periode yang mencolok, ketika aparat bergerak senyap namun tegas memburu jaringan peredaran gelap yang selama ini mengintai daerah pesisir tersebut.
Sejak Januari hingga Februari 2026, Polres Bengkalis mencatat 105 kasus narkotika berhasil diungkap. Dari operasi yang dilakukan secara maraton itu, 163 tersangka diamankan. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Negeri Junjungan.
Kapolres Bengkalis merinci, dari total pengungkapan itu, 42 kasus ditangani langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Sementara 63 kasus lainnya merupakan hasil kerja jajaran Polsek di berbagai kecamatan. Kolaborasi ini menunjukkan pola kerja yang terstruktur, dari tingkat kabupaten hingga sektor.
“Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjaga Kabupaten Bengkalis dari ancaman narkoba. Dalam dua bulan saja, 163 orang berhasil kami amankan, baik yang terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna,” tegas Fahrian dalam keterangannya, Sabtu (28/2) dengan nada yang menggambarkan keseriusan tanpa kompromi.
Barang bukti yang disita pun mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil digagalkan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 19.954,35 gram nyaris menyentuh angka 20 kilogram. Selain itu, turut diamankan ganja seberat 2.215,93 gram serta 14 butir ekstasi (XTC). Sementara heroin, ketamin, dan H-Five tercatat nihil.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi ketika aparat menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi tersebut dilakukan secara senyap oleh tim gabungan, memanfaatkan informasi intelijen dan pergerakan terukur hingga pelaku berhasil dibekuk tanpa memberi ruang untuk melarikan diri.
Nilai barang haram dalam pengungkapan besar itu ditaksir mencapai Rp30 miliar. Jumlah fantastis tersebut menjadi gambaran betapa Bengkalis masih menjadi jalur strategis yang diincar jaringan lintas negara. Namun di sisi lain, keberhasilan ini juga menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam membaca dan mematahkan pola distribusi.
“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Bengkalis. Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Kapolres, menegaskan garis kebijakan yang jelas: perang terhadap narkoba adalah prioritas utama.
Di balik kerja keras aparat, Fahrian juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Sinergi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika.
Kini, seluruh tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Di tengah gempuran jaringan gelap yang terus mencari celah, Bengkalis mengirim pesan tegas: perlawanan tidak akan surut.
Pewarta : Alfisnardo
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

