Pemkab Bengkalis dukung deklarasi kampung bebas narkoba di Desa Pinggir

id pemkab bengkalis,kabupaten bengkalis,bupati begkais,hari bhayangkara,kapolres bengkalis

Pemkab Bengkalis dukung deklarasi kampung bebas narkoba di Desa Pinggir

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dipusatkan di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Rabu (25/6). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bengkalis menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dipusatkan di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Rabu (25/6). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, H. Toharudin.

Deklarasi tersebut secara resmi dilakukan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dan ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay serta masyarakat Desa Pinggir yang hadir memenuhi lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, H. Toharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bengkalis dan seluruh jajaran atas inisiatif dalam memilih Desa Pinggir sebagai lokasi deklarasi kampung bebas dari narkoba. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh terhadap deklarasi ini. Semoga menjadi awal dari gerakan nyata masyarakat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Toharudin, yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pinggir.

Ia menekankan bahwa deklarasi bukan sekadar simbolis, namun harus menjadi komitmen seluruh unsur masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika. “Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik bagi kita semua untuk hidup sehat, maju, dan sejahtera tanpa narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan bahwa program Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Ia berharap program ini dapat menjadi model di desa-desa lainnya.

“Deklarasi ini adalah bentuk nyata perlawanan kita terhadap narkoba. Kita ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga menyoroti bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga generasi muda sendiri sangat dibutuhkan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari narkoba.

Kapolres menambahkan bahwa gerakan seperti ini harus terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. “Ini bukan pekerjaan satu hari, tapi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Dengan adanya deklarasi ini, Desa Pinggir resmi menjadi salah satu kampung yang menyatakan komitmennya dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kabupaten Bengkalis.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.