
Tangkap bandar sabu, Polisi temukan 283 butir amunisi berbagai kaliber di Rokan Hilir

Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menyita 283 butir amunisi senjata api berbagai kaliber dari hasil penggeledahan bandar sabu di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira mengatakan amunisi tersebut diamankan bersama 43,3 gram sabu dan uang puluhan juta. Ada empat pelaku dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Jumat (15/5) tersebut.
"Petugas awalnya mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dalam kebun sawit di Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Sektor Bangko menangkap tiga orang pelaku, berinisial AW, KA, dan HA. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu 1 paket besar dan 2 paket kecil, dengan berat total 43,3 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku mendapat sabu dari seorang bandar berinisial S yang juga dari Kecamatan Bangko Pusako.Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku S di dalam kebun sawit.
Dari tangan S, petugas mengamankan 1 unit telepon dan uang tunai Rp 2,38 juta. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang ditempati S di kawasan jalan lintas Riau-Sumut Kilometer 9.
Di rumah pertama, petugas menemukan uang tunai Rp 54,1 juta, 1 butir pil ekstasi dan buku tabungan atas nama S. Temuan mengejutkan terjadi saat penggeledahan di rumah kedua yang menemukan peluru senjata api.
"Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap amunisi yang di temukan, dan menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika tersebut," ungkapnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

