
Puluhan kilogram sabu dan ratusan vape jaringan internasional di Meranti dimusnahkan

Selatpanjang (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti memusnahkan 25,6 kilogram sabu dan 254 cartridge vape yang mengandung etomidate hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu, Selasa (19/5/2026).
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Kepulauan Meranti dan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Kombes Pol Dr. Ungkap Siahaan.
Kemudian Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, Kepala Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, unsur Forkopimda, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25.615,98 gram sabu dari total sitaan 27 kilogram. Sebanyak 1.384,02 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum. Selain itu, 254 cartridge vape dari total 260 unit turut dimusnahkan, sedangkan sisanya disimpan sebagai barang bukti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada 27 April 2026 di wilayah perairan Selat Akar yang diduga menjadi salah satu lintasan jaringan narkotika internasional.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Meranti. Operasi dilakukan di jalur perairan dengan tantangan yang tidak mudah bagi personel,” ujar Aldi.
Menurut dia, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dengan Bea Cukai Selatpanjang dan sejumlah pihak terkait dalam menggagalkan peredaran sekitar 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape yang mengandung zat terlarang.
Ia menegaskan, pengungkapan itu bukan sekadar keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kalau barang ini sampai beredar, dampaknya tentu sangat besar bagi masyarakat. Narkoba bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui call center 110, apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar menilai pemusnahan barang bukti tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Peredaran narkotika harus dilawan bersama. Ini bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegas Asmar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Menurut Asmar, penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan, khususnya bagi generasi muda.
“Saya berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga Kepulauan Meranti agar terbebas dari ancaman narkotika demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau Kombes Pol Dr. Ungkap Siahaan menjelaskan, hasil pengujian menggunakan metode gas kromatografi spektrometer menunjukkan kristal putih yang disita positif mengandung metamfetamin golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Hasil pemeriksaan terhadap cartridge vape juga menunjukkan kandungan zat etomidate yang diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2026. Seluruh sampel yang kami periksa, baik sabu maupun cartridge vape, positif mengandung narkotika,” jelasnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Riau. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih, sedangkan cartridge vape dihancurkan menggunakan blender.
Pewarta : Rahmat Santoso
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

