Polres Meranti musnahkan sabu dan pil ekstasi

id Pemusnahan barang bukti narkotika,Polres Meranti ,Barang bukti sabu di Meranti dimusnahkan

Polres Meranti musnahkan sabu dan pil ekstasi

Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika didampingi pihak dari sejumlah unsur terkait memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Polres Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat.

Pemusnahan dipimpinWakapolres Kompol Maitertika didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin dan pejabat lainnya.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan secara transparan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pulau terluar Indonesia.

Wakapolres Kompol Maitertika menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika.

"Perkara ini telah menjadi perhatian kita bersama dan tentunya menimbulkan keprihatinan mendalam. Baik bagi keluarga korban, masyarakat Kepulauan Meranti, maupun bagi kami selaku aparat penegak hukum," ujar Wakapolres dalam konferensi pers pemusnahan narkotika.

Pihaknya juga menyampaikan perkembangan proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Polres Meranti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Barang bukti yang kita musnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram dan 50 butir ekstasi yang disita dari hasil penangkapan pada tanggal 17 Januari 2025," jelas Kompol Maitertika.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam blender. Lalu dibuang ke dalam lubang septic tank yang telah disediakan bersama barang bukti tersebut.

"Pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Maitertika mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama dalam memerangi narkoba dan peredaran narkoba.

"Kita bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba di kabupaten kepulauan Meranti," pungkasnya.