Pekanbaru, (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Pewarta ANTARA di lokasi, Kamis siang, melaporkan sekitar tujuhminibus yang digunakan tim penyidik KPK terparkir di Kantor Disdik, Jalan Cut Nyak Dien tersebut. Sementara gerbang Kantor Disdik Riau yang berada tepat di belakang Kantor Gubernur itu tampak ditutup petugas keamanan.
Akibatnya para awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar. Selain itu juga terlihat masyarakat yang berurusan dengan Disdik Riau terpaksa tidak bisa masuk dan harus berdiskusi alot dengan petugas.
Tim penyidik KPK diperkirakan datang ke Kantor Disdik Riau sejak pagi dan belum beranjak hingga siang. Sebelum proses penggeledahan juga terlihat adanya pengawalan dari personel Brimob Kepolisian Daerah Riau.
Sejak awal November lalu, KPK telah memproses Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (AW) dalam perkara dugaan korupsi terkait pemerasan. Selain gubernur, dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M.Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur M.Dani Nursalam(MDN) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah itu.
Setelah penetapan tiga tersangkatersebut pada Rabu (5/11), KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada keesokan harinya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan dua tersangka lainnya.
Kemudian pada Senin (10/11), penyidik KPK menggeledah ruangan di Kantor Gubernur Riau dan mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi hingga rumah dinasnya.
Selanjutnya pada Selasa (11/11), penyidikKPK melakukan kegiatan yang sama di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Pada Rabu (12/11),penggeledahan berlanjut di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, belakang Kantor Gubernur Riau.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Disdik Riau
