Dumai (ANTARA) - Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai R Dona Fitria membeberkan hasil evaluasiPGN dan Telkom yang tidak merapikan lubang bekas galian untuk penanaman kabel optik dan jaringan pipa bawah tanah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Lintas Komisi DPRD Dumai pada Jumat (28/11) kemarin, Dona mengakui sudah memanggil PGN dan Telkom agar segera menormalisasi sisa galian di badan atau pinggir jalan umum.
"Terkait sisa galian kabel optik dan pipa ini sudah dipanggil pihak pelaksana, dan ditemukan pekerjaan Telkom di Jalan Sukajadi, Cempedak dan Budi Kemuliaan yang belum dirapikan," kata Dona.
Sedangkan, Perusahaan Gas Negara yang mengerjakan proyek jaringan pipa mengakui kurang pengawasan dan rambu rambu peringatan yang dipasang di jalan sering kehilangan alias dicuri orang tidak bertanggungjawab.
Ditambahkan, kegiatan galian untuk kepentingan tanam kabel optik dan perpipaan bawah tanah ini sudah diketahui Dinas Perizinan Dumai.
Karena sebelumnya sudah dilakukan kajian dan rekomendasi teknis oleh instansi terkait, seperti dinas pekerjaan umum, dinas tata ruang, Satpol PP dan dinas perizinan.
"Sebelum memulai penggalian, mereka mengurus rekomendasi, dan kami dinas perizinan mengetahui lokasi pekerjaan. Setelah dlakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi, diminta vendor segera menormalisasikan sisa galian," demikian Kadis Perizinan Dumai R Dona Fitria.
Head Area PGN Dumai Gustihadi menjelaskan saat ini sedang berlangsung finishing penanaman jaringan pipa. Vendor pelaksana dikasih masa pemeliharaan selama enam bulan, atau hingga Mei 2026.
Gustihadi mengaku sejauh ini belum ada menerima pengaduan terkait sisa galian tanam pipa yang belum dirapikan dan baru tahu setelah dipanggil hearing DPRD Dumai.
Dalam hearing kemarin, Gustihadi menyanggupi waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan bekas galian pipa agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat umum.
"Akan kami tegaskan ke vendor untuk merapikan sisa galian ini dan menutup lubang di jalan. Proyek pemasangan pipa masih berjalan, dan ada masa pemeliharaan hingga bulan enam tahun depan," kata Gustihadi.
Persoalan sisa galian tanam kabel dan jaringan pipa yang terbengkalai ini diusulkan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai ke DPRD agar dilakukan Hearing. Sebab dari pemantauan, lubang bekas galian ini merusak kondisi jalan, mengancam keselamatan warga dan kerugian lainnya.
Hearing akhirnya digelar lintas komisi di DPRD Dumai pada Jumat (28/11), dengan pimpinan rapat Hasrizal Ketua Komisi III dan Muhammad Douglas Manurung selaku Ketua Komisi II.
Turut hadir Anggota Lintas Komisi DPRD Dumai, yaitu, Antonius Nainggolan dari Perindo, Yohannes Orlando PDIP, Sutrisno Nasdem dan Suprianto dari Partai Demokrat.
DPRD Dumai juga memanggil sejumlah instansi pemerintah untuk hadir dalam RDP ini, yaitu Kepala Dinas Perizinan R Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dodi Milano dan perwakilan Dinas Tata Ruang Dumai.
Terkait kegiatan penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah, Pimpinan RDP mengundang Kepala Perusahaan Gas Negara Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.
