Malaysia Tegaskan Resolusi PBB Jadi Jalan Penting Hentikan Konflik Gaza

id Gaza, Palestina

Malaysia Tegaskan Resolusi PBB Jadi Jalan Penting Hentikan Konflik Gaza

Ilustrasi - Suasana sidang Dewan Keamanan PBB. (ANTARA/Anadolu/py)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia menganggap adopsi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 17 November 2025 sebagai langkah penting ke arah yang tepat untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan di Kuala Lumpur, Selasa, menyatakan resolusi tersebut mendukung rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza yang diumumkan pada 8 Oktober 2025 di Sharm El Sheikh, Mesir.

Baca juga: Momentum Bersejarah: Palestina Sambut Resolusi PBB untuk Perdamaian Permanen

Menurut pemerintah Malaysia, keputusan DK PBB tersebut akan membuka jalan bagi pembentukan Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilisasi Internasional, untuk memfasilitasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi, serta demiliterisasi Gaza.

Malaysia berpandangan bahwa perdamaian yang berkelanjutan di Palestina dan di kawasan Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi yang inklusif dan komprehensif.

Malaysia mengimbau Dewan Keamanan untuk memastikan implementasi resolusi tersebut secara cepat dan menyeluruh demi mewujudkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak mereka atas kenegaraan, kedaulatan, dan integritas teritorial, serta menjamin hak kembali bagi para pengungsi Palestina.

Malaysia menyatakan akan terus mendukung semua upaya yang berlandaskan hukum internasional dan prinsip-prinsip yang termaktub dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

DK PBB, Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Pasukan Stabilitasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza.

Baca juga: DK PBB Sepakat Bentuk Pasukan Internasional, Misi Stabilkan Gaza

Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.