PTPN IV Regional III: Memperkuat kemitraan melalui pola KKPA

id PalmCo

PTPN IV Regional III: Memperkuat kemitraan melalui pola KKPA

PTPN IV Regional III: Memperkuat kemitraan melalui pola KKPA (ANTARA/HO-PTPN IV Regional III)

Pekanbaru (ANTARA) - PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan kebun kelapa sawit pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) seluas 1.620 hektare bagi masyarakat Desa Gobah, Kabupaten Kampar, sepanjang lahan yang disediakan benar-benar berstatus clear and clean.

Kuasa Hukum PTPN IV Regional III, Wahyu Awaluddin, dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Selasa (18/11/2025), mengatakan kesediaan perusahaan sejalan dengan putusan pengadilan di seluruh tingkatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut memerintahkan perusahaan untuk kembali melaksanakan pembangunan kebun KKPA di atas tanah milik masyarakat Desa Gobah.

“Artinya kami tunduk pada putusan pengadilan. Kami hanya menunggu pemenuhan syarat lahan clear and clean dari pihak perwakilan masyarakat sebelum pembangunan KKPA dapat dilanjutkan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, sesuai amar putusan inkracht No. 16/PDT.G/2022/PN.BKN, PTPN IV Regional III diminta untuk meneruskan pembangunan kebun KKPA di areal masyarakat.

Entitas di bawah Subholding PalmCo itu, kata Wahyu, tetap konsisten siap melaksanakan pembangunan sesuai putusan, dengan catatan terdapat lahan yang memenuhi unsur clear and clean.

Sebelumnya, Ketua Pembebasan Tanah Ulayat Masyarakat Desa Gobah, Masrul Ali mengatakan PN Bangkinan dan BPN Kampar harus menyelesaikan peralihan pengelolaan kebun sawit kepada masyarakat.

Menurut Wahyu, hal tersebut kurang tepat, sebab tidak ada poin putusan yang menyebutkan pengelolaan kebun Sei Pagar kepada masyarakat.

Lebih lanjut, tujuan pemeriksaan lapangan adalah untuk memverifikasi klaim Masrul Ali, bahwa lahan 1.620 hektare telah tersedia untuk pembangunan KKPA.

"Dan perlu dicatat, lahan itu bukan berada di dalam HGU perusahaan sebagaimana enam titik koordinat yang mereka sampaikan,” ujarnya.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.