
27 kilogram sabu jaringan internasional digagalkan di Meranti, Wakapolda : zero tolerance

Selatpanjang (ANTARA) - Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu jaringan internasional asal Malaysia dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Kepulauan Meranti, Riau.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5) bersama jajaran Polda Riau, unsur pemerintah, Bea Cukai Selatpanjang dan instansi vertikal lainnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika lintas negara.
“Ini bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat atas pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang masuk melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk jaringan internasional.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Hengki.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu.
Setelah melakukan penyelidikan tertutup selama sekitar dua pekan, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Kabupaten Bengkalis diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 27 paket sabu dengan total berat 27 kilogram, terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 catridge yang diduga mengandung zat etomidate," jelas Kapolres Aldi.
Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Dalam upaya menghentikan laju kapal, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki juru mudi kapal yang diketahui ternyata tersangka K.
Salah satu tersangka yang mengalami luka tembak segera dievakuasi dengan bantuan Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil tes urine juga menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
"Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan pergerakan kapal sehingga petugas dapat mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan lebih lanjut," ujarnya lagi.
AKBP Aldi menegaskan, pengungkapan tersebut tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Dari total 27 kilogram sabu yang diamankan, kami memperkirakan lebih dari 6.600 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi bangsa,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan, wilayah pantai timur Sumatera masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional sehingga membutuhkan pengawasan terpadu lintas instansi.
“Wilayah Riau, Aceh, dan Sumatera Utara masih menjadi target jaringan internasional. Karena itu, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin yang menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak. Ini membuktikan aparat mampu menembus jaringan besar internasional, bukan hanya pelaku di lapangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu tersebut menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, sekaligus menegaskan bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.
Pewarta : Rahmat Santoso
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

