Logo Header Antaranews Riau

Survei Ungkap 7% Remaja Jepang Diduga Kecanduan Media Sosial"

Sabtu, 2 Mei 2026 16:18 WIB
Image Print
Arsip foto - Sepasang remaja mengambil swafoto dengan ponselnya saat hitung mundur Tahun Baru di Tokyo, Jepang, Kamis (1/1/2026). (ANTARA/Xinhua/Jia Haocheng/aa.)

Tokyo (ANTARA) - Tujuh persen anak muda Jepang berusia 10 hingga 19 tahun diduga sebagai "pengguna patologis" media sosial, menurut survei terbaru oleh Organisasi Rumah Sakit Nasional Kurihama Medical and Addiction Center .

Hasil survei lembaga medis tersebut menunjukkan para remaja terlalu kecanduan untuk mengurangi waktu penggunaan ponsel.

Survei nasional itu juga menemukan angka tertinggi pengguna media sosial adalah kelompok usia tersebut.

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Acuan Global South dalam Membatasi Medsos untuk Anak

Beberapa temuan penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial dan kejahatan serta masalah kesehatan mental di kalangan anak-anak.

Untuk melindungi anak muda dari bahaya media sosial, negara-negara seperti Australia dan Indonesia telah melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang serta Badan Anak dan Keluarga juga telah membahas cara penanganan masalah tersebut.

Survei yang dilakukan pada Januari dan Februari 2025 oleh lembaga medis yang berbasis di Prefektur Kanagawa, dekat Tokyo, mencakup 9.000 orang yang dipilih secara acak berusia antara 10 dan 79 tahun di 400 lokasi di seluruh negeri, dengan tanggapan yang diterima dari 4.650 orang.

Survei tersebut mengajukan sembilan pertanyaan, termasuk "Apakah Anda telah melakukan upaya yang tidak berhasil untuk mengurangi penggunaan (media sosial)?" dan "Apakah Anda pernah berbohong kepada teman atau keluarga Anda tentang berapa banyak waktu yang Anda habiskan?"

Mereka yang menjawab ya untuk setidaknya lima pertanyaan tersebut mungkin kecanduan media sosial, menurut pusat tersebut, yang menggunakan metode yang dikembangkan di luar negeri.

Ambang batas tersebut dilampaui oleh 7 persen responden berusia 10 hingga 19 tahun, dibandingkan dengan 4,7 persen di antara mereka yang berusia 20-an.

Ambang batas itu juga dilampaui oleh 1,1 persen di antara mereka yang berusia 30-an, 0,8 persen di antara mereka yang berusia 40-an, dan 0,6 persen di antara mereka yang berusia 50-an.

Baca juga: Prancis Siap Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah Umur

Dari mereka yang diduga memiliki penggunaan media sosial yang bermasalah, 30 persen mengatakan mereka menghabiskan "enam jam atau lebih" online pada hari kerja dan 62 persen mengatakan mereka melakukannya pada akhir pekan.

Pusat tersebut menyarankan rumah tangga untuk menetapkan aturan penggunaan ponsel pintar oleh anak-anak sebelum pembelian, dengan menentukan kapan dan di mana perangkat dapat digunakan dan konsekuensi jika melanggar aturan tersebut. Selain itu, para orang tua juga diimbau untuk memberikan "contoh yang baik."

Sumber: Kyodo



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026