Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai

id Dprd riau, tol pekanbaru, kenaikan tarif

Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan. (Diana/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menyayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami masa sulit karena kenaikan kebutuhan bahan pokok.

"Memang pemerintah sudah mengkalkulasikan dan menghitung (tarif) ini. Harusnya pemerintah jangan menaikkan di tengah kebutuhan ekonomi yang sedang sempit ini, dalam masa transisi ini agak riskan untuk menaikkan tarif tol," kata Mardianto di Pekanbaru, Rabu.

Terlebih lagi, kata dia, ekonomi pemerintah saat ini juga sedang dalam masa transisi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Apabila permintaan kenaikan datang dari pihak pengelola tol, lanjut Mardianto, harusnya pemerintah bisa mempertimbangkan kembali sebab izin kenaikan tarif jalan tol memang berada di tangan pemerintah pusat tepatnya Kementerian PUPR.

"Saya tidak tahu apakah pemerintah terintervensi oleh pengusaha atau pihak ketiga, makanya dinaikkan pada masa-masa ini. Makanya peran pemerintah harus ada pada pihak ketiga bisa mengatur harga," ujarnya.

Diketahui, aturan kenaikan tarif tol tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljonopada 19 Februari 2024.

Kenaikan tarif tol naik sebesar Rp53.000 untuk kendaraan kecil, atau golongan I. Dari sebelumnya bagi kendaraan yang melintasi jalan tol dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp118.500, menjadi Rp171.500.Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, Golongan III Rp257.000, Golongan IV dan V Rp343 ribu.

Namun saat ini aturan tersebut masih belum diberlakukan, untuk jadwal pemberlakuan akan diinformasikan oleh PT Hutama Karya. (ADV)