DPRD Riau evaluasi perusahan sawit, sorot tenaga kerja tempatan dan konstribusi CSR

id DPRD Riau,Perusahaan kelapa sawi

DPRD Riau evaluasi perusahan sawit, sorot tenaga kerja tempatan dan konstribusi CSR

Komisi III DPRD Riau evaluasi dua perusahaan kelapa sawit (Diana/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau memanggil dua Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yakni PT Anugerah Sawit Sejahtera dan PT Ganda Buanindo yang beroperasional di Kabupaten Kampar, Riau. Pertemuan itu guna membahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan potensi pendapatan daerah, setoran pajak, konstribusi CSR, penyerapan tenaga kerja lokal dan limbah perusahaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana meminta agar keberadaan perusahaan sawit berkonstribusi nyata terhadap penerimaan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat tempatan. Di antaranya melalui setoran pajak, penyerapan tenaga kerja tempatan dan program-program CSR.

"Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada perusahaan ini juga merupakan laporan masyarakat, yang kami serap saat turun. Saya ingin menanyakan tentang program CSR perusahaan sejauh mana penyalurannya?. Kemudian kita juga mendapatkan informasi tentang tenaga kerja, saya dengar perusahaan banyak menerima pekerja dari luar daerah? Harusnya warga tempatan yang jadi prioritas. Silahkan diklarifikasi," kata Eva Yuliana dalam RDP, Kamis.

Eva meminta perusahaan menjadikan saran DPRD Riau sebagai cacatan dan bahan evaluasi. Terkait program CSR, Istri dari Mantan Bupati Kampar ini meminta agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan menyentuh mayarakat yang membutuhkan.

Semematara itu Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan setelah RDP ini. Pihaknya akan melakukan kroscek ke lapangan untuk melihat kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ada.

"Setelah RDP ini kita akan sidak ke perusahaan bapak/Ibu, betul tidak yang disampaikan. Akan kita compare dangan temuan kita di lapangan nanti," ucap Edi.

Perwakilan PT Ganda Buamindo Rita mengatakan akan menjadikan masukan DPRD Riau sebagai bahan evaluasi bagi perusahaannya. Ia mengklaim bahwa selama ini perusahaan sudah taat aturan mulai dari amdal, setoran pajak permukaan yang disetorkan Rp1,9 juta per bulan, penyaluran CSR dan penggunaan kenderaan oparasional plat BM. Namun memang pihak vendor perusahaan masih menggunakan mobil operasional non BM.

Humas PT Anugerah Sawit Sejahtera Rizal mendapatkan kritikan soal andalalin yakni kajian dampak lalu lintas dari mobil angkutan sawit. Menurutnya hal tersebut menjadi bahan evaluasi.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.