Pekanbaru, (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi museum setelah diusulkan oleh Dinas Pariwisata setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengatakan penetapan Istana Siak menjadi museum diperoleh setelah dilaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.
“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad di Siak, Senin.
Dia mengatakan sebelumnya Dispar Siak melakukan usulan permohonan pendaftaran NPNM Museum Istana Siak ke Kementerian Kebudayaan RI. Hasilnya Istana Siak ditetapkan sebagai museum berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025.
Pihaknya menerima penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau dan diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.
Tekad mengatakan selanjutnya Kementerian Kebudayaan memberikan NPNM dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak. Dengan ini keberadaan museum selanjutnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementerian Kebudayaan RI.
“Saat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung sri dan museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” terang Tekad.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Kebudayaan RI tetapkan Istana Siak menjadi museum
