Siak, Riau, (ANTARA) - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Siak, Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Siak menggelar Perlombaan Layang-Layang di Lapangan Tugu depan Istana Siak. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2025, pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Ketua IKMR Kecamatan Siak, Apri Kempes menyampaikan, kegiatan ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran sebesar Rp30.000 per layangan. Selain menjadi ajang silaturahmi antarwarga, lomba ini juga diharapkan menjadi hiburan rakyat yang menggugah semangat kebersamaan dan melestarikan permainan tradisional Minangkabau. Lomba layang-layang ini bukan sekadar permainan, tapi juga bentuk kebersamaan masyarakat Siak yang penuh semangat dan sportif,” ujar Apri Kempes, Kamis.
Peserta lomba akan memperebutkan berbagai hadiah menarik. Juara I akan mendapatkan seekor kambing dan trofi, sedangkan Juara II dan III masing-masing akan membawa pulang Tabanas serta trofi. Penilaian dilakukan oleh dewan juri berdasarkan ketegakan tali layang dan ketahanan layangan di udara.
Berdasarkan ketentuan panitia, jenis layang yang dilombakan adalah layang-layang darek/sawai dengan ukuran antara 120 cm hingga 200 cm. Bahan layang dan ekornya bebas, boleh menggunakan kertas, plastik, kain, atau bahan lainnya, dengan rangka dari bambu. Setiap layang harus memiliki enam ekor dengan panjang minimal lima meter, dan menggunakan benang sepanjang 400 meter.
Perlombaan dimulai setelah salat Zuhur dan berlangsung hingga sore. Setiap peserta diperbolehkan menaikkan maksimal 15 layang. Jika cuaca tidak mendukung, pelaksanaan lomba akan diundur ke hari berikutnya.
Untuk sistem pertandingan, layangan yang menang di babak penyisihan akan masuk ke babak final untuk menentukan juara 1, 2, dan 3. Layang yang sudah menang tidak boleh dimainkan kembali dan akan ditandai oleh panitia. Bila layangan rusak atau putus, peserta dapat menggantinya atas izin panitia.
Penilaian didasarkan pada ketegakan tali layang dan lamanya bertahan di udara selama waktu yang telah ditentukan oleh dewan juri. Setiap layang dinaikkan sepanjang 400 meter dan dinilai selama 10 menit. Minimal setengah dari layang harus sudah terbang stabil agar dapat dihitung dalam penentuan pemenang. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Apri Kempes mengatakan ratusan peserta ambil bagian dalam lomba ini, baik dari masyarakat lokal maupun luar daerah. Selain sebagai ajang perlombaan, kegiatan ini juga menjadi daya tarik wisata tersendiri karena berlangsung di kawasan bersejarah, tepat di depan Istana Siak Sri Indrapura yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat.
“Kita maksudkan tidak hanya sebagai lomba, tapi juga perayaan budaya dan hiburan untuk masyarakat dalam suasana ulang tahun Kabupaten Siak yang ke-26,” katanya.
