Pekanbaru (Antarariau) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menyegel menara telekomunikasi, Senin, karena dibangun tanpa kelengkapan izin.
"Sebelum kami segel terlebih dulu kami layangkan surat pemanggilan dua kali. Namun tidak ada tanggapan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Antara di Pekanbaru.
Ia menuturkan menara telekomunikasi milik salah satu operator swasta nasional tersebut berada di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai.
Saat disegel, menara tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Sebenarnya, kata Zul, pihaknya telah mengetahui pembangunan menara tersebut yang nihil izin,.
Karena itu, sejak tiga pekan lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab menara tersebut.
"Bahkan sudah dua kali surat kami layangkan tapi tetap tidak ada itikad baik, makanya kami segel," tuturnya.
Ia menegaskan apabila dalam pemanggilan berikutnya tetap tidak ada jawaban, pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni membongkar menara tersebut. "Kami bongkar karena jelas menyalahi aturan," ujarnya.
Selama 2017, Zul mengatakan PPNS Satpol PP Pekanbaru telah menindak tiga pembangunan menara tanpa kelengkapan izin. Namun, dari penindakan sebelumnya, penanggung jawab telah memenuhi panggilan PPNS dan melengkapi seluruh izin.
Ia menuturkan pihaknya akan terus memantau keberadaan menara-menara telekomunikasi yang bertebaran di Kota Pekanbaru dan menindak tegas apabila ditemukan tidak berizin.
Pekanbaru menjadikan keberadaan menara telekomunikasi sebagai salah satu pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pemerintah setempat kerap berhadapan dengan penanggung jawab menara telekomunikasi yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.
Berita Lainnya
Penitipan anak di Pekanbaru yang diduga aniaya bocah ternyata tak miliki izin
08 August 2024 17:25 WIB
BKPM pastikan layanan penerbitan izin berjalan normal tak terdampak serangan siber
01 July 2024 16:26 WIB
Puan Maharani sebut 196 anggota DPR izin tak hadir paripurna jelang pemilu
06 February 2024 12:22 WIB
OJK cabut izin PT SMEFI karena perusahaan tak dapat disehatkan
17 January 2024 13:58 WIB
Mahasiwanya tenggelam saat camping, PCR : Mereka tak izin kampus
05 June 2023 7:08 WIB
Tak kantongi izin, dua penambang tanah di Pekanbaru diringkus polisi
12 May 2023 14:54 WIB
Imigrasi Pekanbaru segera deportasi warga Taiwan tak miliki izin dan diduga miliki buku nikah palsu
25 June 2022 23:41 WIB
Bahlil: Pencabutan 2.078 izin pertambangan tak produktif dilakukan mulai Senin
07 January 2022 16:26 WIB