Logo Header Antaranews Riau

Pemkot Pekanbaru larang tebang pohon besar, boleh dipindahkan pakai izin

Rabu, 21 Januari 2026 13:05 WIB
Image Print
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho foto bersama pada kegiatan penanaman 1.000 pohon di kawasan Sport Center Jalan Palembang, Kecamatan Kulim. ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru

Pekanbaru, (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan surat edaran tentang larangan penebangan pohon berukuran besar tanpa izin resmi dari pemerintah kota setempat.

“Pohon besar tidak untuk dipotong tetapi dipindahkan. Pemerintah kota akan memfasilitasi proses pemindahan agar tetap terjaga keberlanjutannya,” kata dia di Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa.

Jika permohonan izin tersebut disetujui, Pemkot Pekanbaru tidak akan memberikan izin untuk menebang habis pohon tersebut.

Akan tetapi, kata dia, pemkot memfasilitasi pemindahan pohon ke lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan rencana tata ruang hijau kota.

Dia mengatakan kebijakan ini sebagai langkah tegas dalam merespons kebutuhan perlindungan vegetasi kota yang kian mendesak di tengah pembangunan.

Dia mengharapkan dengan regulasi ini, tidak ada lagi tindakan sepihak dari masyarakat maupun pihak swasta yang dapat merusak ekosistem hijau di sepanjang jalan protokol maupun kawasan permukiman.

Ia menjelaskan setiap rencana penanganan pohon besar wajib melalui prosedur administrasi yang ketat.

Pasalnya, ujar dia, keberadaan pohon bukan sekadar peneduh melainkan komponen utama dalam menjaga stabilitas alam di wilayah perkotaan setempat.

Ia menjelaskan pohon memiliki peran vital dalam menyaring polusi udara dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kehadiran vegetasi yang rimbun, kata dia, sebagai faktor kunci menekan suhu udara perkotaan agar tetap sejuk dan nyaman bagi warga.

Selain aspek ekologis, ujarnya, larangan penebangan pohon besar juga untuk memastikan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

"Pemerintah berupaya memastikan bahwa kekayaan alam yang ada saat ini tidak habis dikonsumsi oleh kepentingan sesaat, namun tetap terjaga bentuk dan fungsinya di masa depan," demikian Agung.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026