
Lapas Narkotika Rumbai musnahkan 84 handphone hasil razia

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memusnahkan 84 unit telepon genggam hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai sebagai upaya penertiban dan komitmen penerapan zero halinar di lingkungan lapas dan rutan.
“Kami hari ini apel ikrar zero halinar di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau. Sesuai arahan bapak menteri, bahwa di kawasan rutan dan lapas seluruh Indonesia no handphone dan no narkoba. Kalaupun kedapatan, siap akan menerima sanksinya,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar di Pekanbaru, Selasa.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipukul menggunakan palu dan kemudian dibakar sebagai bentuk penegakan aturan larangan kepemilikan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam lapas.
Maizar menyebutkan, razia telah dilakukan selama tiga hari dalam sebulan terakhir guna menertibkan peredaran telepon genggam di dalam sel warga binaan.
Selain penindakan, pihak lapas juga meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
"Kami juga telah menyediakan fasilitas warung telepon (wartel) resmi bagi warga binaan agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga," tambahnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Ditjenpas Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

