
1.167 rakit PETI di Kuansing dimusnahkan, hasil pengungkapan selama Januari-April 2026

Teluk Kuantan, Riau,, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau telah memusnahkan 1.167 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) pada 210 lokasi tambang ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi selama Januari hingga April 2026.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Hengki Haryadi saat memimpin langsung jumpa pers di Kepolisian Resor Kuansing, Teluk Kuantan, Kamis, menegaskan selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.
“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” katanya.
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.
Wakapolda mengatakan aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai. Ia mengatakan, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terpadu.
Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
"Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau. Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau musnahkan 1.167 rakit PETI di Kuansing selama 2026
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

