Usai pacu jalur, Masih ditemukan 55 rakit rakit PETI di Sungai Kuantan

id Polres Kuantan Singingi, tambang emas ilegal, rakit tambang emas

Usai pacu jalur, Masih ditemukan 55 rakit rakit PETI di Sungai Kuantan

Tim gabungan kepolisian bersama BPBD dan Satpol PP Kuansing ketika menemukan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. ANTARA/HO-Polres Kuansing.

Teluk Kuantan, Riau (ANTARA) - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP Kuansing, BPBD Kuansing dan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Riau menghancurkan 55 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan.

Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi mengatakan pihaknya melakukan patroli dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti. Sebanyak enam unit "speedboat" dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai pada patroli Kamis (4/9) kemarin.

"Kami beri kesempatan sampai sore untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” katanya di Teluk Kuantan, Jumat.

Sebanyak 55 unit rakit PETI terdiri atas 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa. Dia meminta pejabat kepala desa mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI tersebut.

"Kita sudah memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan usai operasi besar-besaran harus dijaga bersama. Saat pacu jalur, air Sungai Kuantan jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun.

"Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kuansing hancurkan 55 unit rakit PETI di Sungai Kuantan

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.