Polres Kuantan Singingi Tangkap Pemilik Narkotika

id polres kuantan, singingi tangkap, pemilik narkotika

Polres Kuantan Singingi Tangkap Pemilik Narkotika

Kuantan Singingi, Riau (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menangkap pelaku pemilik dan diduga pemakai narkotika dengan sejumlah barang bukti didapat dari saku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu, ditahan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, di Teluk Kuantan, Kamis.

Kapolres mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat ada oknum pemakai norkotika di wilayah Desa Pulau Godang Kari, Kuantan Singingi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres bergerak cepat memburu tersangka agar tidak lari.

Kapolres Kuantan Singingi dengan surat perintah penangkapan LP.A /129/IX/2018/RIAU/RES. KUANSING, tanggal 4 September 2018, tim bergerak menuju lokasi kediaman tersangka, setelah tiba di kediaman RJ, langsung dilakukan penggeledahan.

"Akhirnya tersangka dapat ditahan, dibawa ke mapolres," ujarnya pula.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit I Ipda Riduan Butar Butar, sehingga tersangka RJ Bin LM (22), kelahiran Pulau Godang Kari, 23 Juli 1996 lalu, beragama Islam, Suku Melayu berhasil ditangkap.

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan RK seberat 2,37 gram, satu unit timbangan digital merek CHQ, dan satu buah kotak warna bening.

"Selain itu, barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia warna biru," ujarnya.

Kapolres sangat mengapresiasi atas peran aktif masyarakat, telah membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran, pemakaian narkotika, agar wilayah Kuantan Singingi lebih aman.

"Kami berharap agar ke depan semua pihak ikut bekerja sama untuk memerangi narkotika," ujar Kapolres itu pula.