Polres Kuantan Singingi Gelar Razia Premanisme

id polres, kuantan singingi, gelar razia premanisme

 Polres Kuantan Singingi Gelar Razia Premanisme

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar razia premanisme di sejumlah wilayah setempat, operasi baik di kafe, warung remang - remang yang disanyelir kerap terjadi kegiatan kriminalitas, termasuk kegiatan razia jalan.

"Kami gelar untuk menjaga kondisi Kuansing tetap aman, kondusif," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto di Teluk Kuantan, Jumat.

Kapolres mengatakan, jajaran Polres, Polsek secara serentak melaksanakan "Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan" (K2YD) berupa "Razia Premanisme, kafe dan warung remang - remang" di wilayah Kuantan Singingi, untuk mencapai itu semua perlu dukungan semua pihak.

Tim Polres melaksanakan program itu pada Jumat sekira pukul 00.30 WIB. Sejumlah Kafe yang ada dilingkungan perkotaan menjadi sasaran operasi, selama proses digelar kondisi berjalan lancar, target razia ada yang terbuka bahkan tertutup sejak pagi.

"Alhamdulillah semua sesuai dengan target, kondisi Kuansing masih aman," ucapnya.

Dalam operasi pihak Polres menemukan sejumlah remaja yakni Angga (16 thn) berasal dari Desa Gunung Toar, Renal (17) dari desa yang sama untuk diminta keterangan dan sekaligus memberikan peringatan agar tidak berbuat onar, sementara pada Kafe Dewi bawah, Kafe Odeng setelah di datangi keadaan tertutup.

Tim juga menuju Kafe lilik, ternyata ada beberapa orang yang bisa dijumpai yaitu Fiqi sebagai pengunjung (21) serta Opi pegawai Kafe berasal dari Desa pulau Godang Kari, pihak Polres juga memberikan arahan untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

Kepada pemilik Kafe dan sejumlah orang yang dijumpai, Tim memberikan arahan, peringatan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, tindak kriminal sehingga dapat menggangu Kamtibnas, hal ini harus juga sampai kepada masyarakat lainnya.

Patroli selesai dilaksanakan sekira pukul 02.30 WIB, selama operasi tidak mendapatkan kendala maupun hal yang mencurigakan dan bahkan tidak ada temuan tindak pelanggaran hukum, misalnya, premanisme, keributan maupun pemakaian narkotika.