Resnarkoba Polres Dumai tangkap pengedar 1,5 kilo sabu di Pintu Tol Permai

id Polres Dumai

Resnarkoba Polres Dumai tangkap pengedar 1,5 kilo sabu di Pintu Tol Permai

Tersangka MAF diringkus Resnarkoba Polres Dumai karena kedapatan membawa 1,5 kilogram sabu, pada Minggu (6/1) pekan lalu.

Dumai (ANTARA) - - Rencana MAF mengedarkan sabu sabu akhirnya kandas di tangan polisi. Saat melaju keluar dari Pintu Tol Dumai, pria 28 tahun ini diringkus Reserse Narkoba Polres Dumai karena membawa 1,5 kilogram sabu, Minggu (5/10) lalu.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa penangkapan tersangka pengedar narkoba ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Lalu petugas Resnarkoba mencurigai sebuah mobil Toyota Agya biru dengan nomor polisi BM 1813 NG sedang melaju keluar dari tol.

Dengan sigap, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Saat penggeledahan, kami temukan tas berwarna pink berisi tiga bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi penumpang dengan narang bukti diamankan 1,5 kilogram sabu," kata Kapolres Angga, Sabtu (11/10).

Dilanjutkan, sabu dalam jumlah besar ini dikemas dalam tiga bungkus plastik silver, satu bungkus plastik merah, satu tas pink hijau, satu mobil Toyota Agya biru, iPhone 11 warna hijau.

Tersangka MAF, lanjutnya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah.

"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas kejahatan ini," tegas AKBP Angga Herlambang.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 2

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.