Dumai (ANTARA) - - Sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan dipasangi plang peringatan oleh jajaran Polres Dumai bersama unsur pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan karhutla, Senin.
Salah satu tempat dipasang plang peringatan karhutla di lahan berpotensi rawan terjadi kebakaran ini yaitu di Jalan Mataram Ujung RT 004 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Kapolres AKBP Angga F Herlambang diwakili Kabag Ops Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dan menindaklanjuti pendistribusian plang karhutla yang telah dilaksanakan di Kantor Gubernur atas arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
"Pemasangan plang secara permanen ini sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan mencegah karhutla di masa yang akan datang," kata Kompol Mahendra.
Dijelaskan, lokasi pemasangan plang ini berstatus quo, yang berarti tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun di lahan tersebut.
Polres Dumai, lanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan serta ancaman terbakar.
"Penanganan karhutla bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
"Kami berharap dengan adanya plang peringatan ini, masyarakat akan lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan," demikian Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang. 1