Tembilahan (ANTARA) - MR (38) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)di Kabupaten Indragiri Hilir, Riauberhasil diamankan satuan reskrim Polres Inhil, Senin (3/11).
MR merupakan warga jalan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan yang sehari hari bekerja sebagai badut jalanan. Ia berperan sebagai otak aksi curanmor dan mengajak anak kandungnya MA (16) dan satu tersangka lainnya yang merupakan teman MA yakni MH (13).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terdapat delapan unit sepeda motor yang berhasil dicuri dari sembilan TKP di beberapa wilayah dalam tenggang waktu kejadian berbeda sepanjang oktober 2025.
“TKP nya berbeda-beda di seputaran Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka,” Ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko dan Babinkamtibmas Desa Gemilang Jaya, Aiptu Wedhita,” saat konferensi Pers, Senin.
Kapolres mengungkapkan, kronologi penangkapan pelaku curanmor bermula dari informasi adanya tiga orang mencurigakan sedang membawa sepeda motor astrea legenda pada Jum’at (31/10).
“Hal tersebut bertepatan dengan adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat sedang parkir di dekat kebun pelapor di pinggir jalan Lintas Sungai Piring, Desa Gemilang Jaya,” ungkapnya.
Personel Polsek Batang Tuaka bersama masyarakat kemudian menghadang tiga orang mencurigakan tersebut di jalan lintas sungai cakah Desa Sungai Luar, Batang Tuaka Dari hasil pengembangan, ke tiga pelaku tersebut telah melakukan curanmor sebanyak sembilan kali dengan total sembilan unit sepeda motor berbagai merk.
Dari total tersebut, delapan unit berhasil diamankan, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian karena berhasil dijual kepada pembeli atas nama Sodok warga Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Kapolres mengatakan, kasus ini masih dalam proses pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri, hilangkan komponen yang berpotensi memberi kesempatan terhadap tindak kriminal,” ucapnya.
