Addis Ababa (ANTARA) - Uni Afrika (AU) telah "dengan tegas" mengutuk dan menolak pengakuan sepihak terhadap "yang disebut Republik Somaliland" oleh Israel dan menyerukan pencabutannya segera.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Perdamaian dan Keamanan UA dalam sebuah komunike yang diterbitkan pada Selasa (6/1), usai pertemuan tingkat menteri yang berfokus pada pemeliharaan kedaulatan, integritas teritorial, kesatuan, dan stabilitas Somalia.
Baca juga: OKI Kecam Keras Pengakuan Israel atas Wilayah "Somaliland"
Pertemuan tingkat menteri tersebut menekankan bahwa tidak ada pihak yang memiliki wewenang atau kedudukan untuk mengubah konfigurasi teritorial anggota UA, dan bahwa pernyataan semacam itu "tidak sah, batal, dan tidak memiliki kekuatan hukum menurut hukum internasional".
Blok kontinental yang terdiri dari 55 negara tersebut lebih lanjut menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat mengancam perdamaian dan stabilitas Afrika, khususnya di Tanduk Afrika, menghambat inisiatif keamanan bersama, serta menetapkan preseden yang tidak dapat diterima yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Dewan Perdamaian dan Keamanan UA mendorong dilanjutkannya dialog di Somalia, dengan menyatakan bahwa langkah itu merupakan satu-satunya jalan yang dapat diterima dan layak menuju solusi yang disepakati bersama untuk mengatasi perbedaan apa pun yang mungkin ada antara pemerintah federal dan negara-negara bagiannya.
Baca juga: Ketegangan Baru: Somalia Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland
Pada 26 Desember 2025, Israel menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat, yang langsung memicu kecaman dari Somalia dan komunitas internasional.
