
Gajah mati di kawasan konsesi, kepala dipenggal dalam kondisi duduk

Pelalawan (ANTARA) - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di areal hutan sekitar konsesi perusahaan kertas Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan kini dalam penyelidikan kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata dalam pernyataannya, Kamis.
Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi kepala terpotong dan posisi duduk. Tim gabungan Polres Pelalawan, Ditreskrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan melakukan pengecekan lokasi dan pengumpulan barang bukti.
"Tim Bidlabfor Polda Riau juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan," lanjutnya.
Selain itu, pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
AKP Gede memaparkan, awalnya saksi bernama Winarno menemukan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 usai mencium bau busuk dari dalam hutan sebelum menemukan satwa tersebut dan langsung melaporkannya kepada pihak keamanan.
"Keesokan harinya kami dan tim gabungan turun ke lokasi serta melakukan nekropsi," ujarnya.
Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut dan mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait tindak pidana satwa liar melalui kepolisian atau layanan darurat 110.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

