Dua maling motor di Inhil dibekuk usai jual hasil curian di Facebook

id Polsek GAS,curanmor,polres inhil,Polres inhil

Dua maling motor di Inhil dibekuk usai jual hasil curian di Facebook

Dua pelaku saat diamankan di Polsek GAS.(ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Polsek Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)mengamankan duapencurisepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Teluk Tuasan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin, menuturkan bahwa kedua pemau tersebut berinisial MRA (21) dan ZA (24).

“Anehnya, motor yang berhasil dicuri, dijual dan diposting oleh pelaku di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB),” sebut Warno.

Mantan Kapolsek Mandah ini menceritakan bahwa peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21), pada Minggu (22/11) berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.

Sepeda motor jenis bebek itu diparkir di tepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 WIB ketika Khairul hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang.

“Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat yakni Polsek GAS,” sebutnya.

Pada sore di hari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB.

"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas Warno

Selain satu unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," tukasnya.

Baca juga: Kapolres resmikan Gedung Poliklinik Polres Inhil

Baca juga: Pasutri di Inhil ditemukan tak bernyawa di rumahnya