Resahkan warga, Polsek Siak Kecil bekuk pelaku curanmor

id Polsek Siak kecil,kecamatan Siak kecil,kabupaten bengkalis,curanmor,polres Bengkalis

Resahkan warga, Polsek Siak Kecil bekuk pelaku curanmor

Pelaku curanmor (buka baju) berhasil diringkus jajaran Polsek Siak kecil setelah aksinya berhasil digagalkan oleh warga setempat sata melakukan pencurian kendaraan bermotor (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Polsek Siak Kecil berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi warga yang sempat resah akibat maraknya aksi curanmor di wilayah tersebut.

Pelaku berinisial IR alias Wan (24), warga Dusun Manggis, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda 125X dengan nomor polisi BM 6932 DZ, yang diduga merupakan hasil curian. Motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Dr. Eko Wahyu, SH, MH, CPM menyampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku cukup klasik namun masih sering terjadi. Tersangka berkeliling mencari sasaran kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan ketat.

“Setelah melihat sepeda motor yang dianggap mudah diambil, tersangka langsung merusak kunci dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Iptu Eko pada Selasa (6/5). Aksi cepat pelaku membuat warga sekitar tidak sempat menyadari pencurian sedang terjadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 7 tahun penjara. Proses hukum terhadap tersangka saat ini sedang berjalan di Polsek Siak Kecil.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, khususnya tindak curanmor yang cukup marak belakangan ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti mengunci ganda kendaraan, tidak memarkir di tempat sepi, dan memasang sistem keamanan tambahan.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga kamtibmas,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Siak Kecil dalam menciptakan rasa aman bagi warga. Polsek juga terus membuka saluran pengaduan masyarakat guna mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.