Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu mengingatkan Panwascam Siak Kecil, PKD dan PTPS untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pada 27 November 2024.
"Kami harapkan pentingnya peran Panwascam, PKD dan PTPS dalam memastikan proses Pilkada berjalan transparan, adil, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujar Kapolsek saat memimpin apel kesiapan di Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (23/11).
Kapolsek menjelaskan bahwa netralitas sangat krusial untuk mencegah munculnya praktik kecurangan atau pengaruh yang tidak sah selama tahapanpilkada.
"Panwascam, PKD dan PTPS harus bertindak independen, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kapolsek
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggota Penyelenggara Pilkada 2024 yang terlibat dalam politik praktis, karena itu bisa merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Panwascam untuk memastikan tidak ada pihak yang melanggar ketentuan yang ada.
“Polisi akan memberikan dukungan penuh dalam rangka pengamanan jalannya pilkada,” tambahnya. Selain itu, Ipda Eko menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktek politik yang melanggar hukum.
Sementara itu, Ketua PanwascamSiak Kecil, Hendri, menyambut baik imbauan dari Kapolsek dan berjanji akan mengedepankan prinsip netralitas dalam setiap langkah pengawasan yang dilakukan.
Pihaknya sudah menyusun berbagai strategi untuk meminimalisir potensi pelanggaran, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pengawasan yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya komitmen dari semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kecamatan Siak Kecil dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar terpilih berdasarkan suara rakyat.