Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Polsek Siak Kecil menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, (11/12) bertempat di Aula Kantor Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kecil, Ipda Eko Wahyu didampingi Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Garam, BripkaBudiarto. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai dampak buruk narkoba, baik secara individu, keluarga, maupun masyarakat secara luas.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan penggunanya, tetapi juga berdampak pada keharmonisan keluarga dan keamanan lingkungan.
“Dengan memberikan edukasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami bahayanya narkoba serta mampu mengambil tindakan yang tepat bila mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ujarnya.
Ipda Eko Wahyu juga menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh narkoba. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan jika ada indikasi peredaran narkoba,” imbuhnya.
BripkaBudiarto selaku Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Garam juga turut memberikan penjelasan praktis mengenai cara mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat dapat bertindak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Program sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Siak Kecil dalam mendukung prioritas nasional yang tercantum dalam Asta Cita. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.