Pekanbaru (ANTARA) - Seorang perempuan berinisial SH (36) ditangkap jajaran Polsek Limapuluh setelah terekam kamera pengawas mencuri sepeda motor milik anggota gym di kawasan Gajah Mada Sport Center, Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni saat pengungkapan kasus, Rabu, menyebutkan pelaku ternyata juga melakukan pencurian di dua lokasi lain di kota yang sama.
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku diamankan pada Kamis (24/4) dini hari di sebuah hotel kawasan Jalan Kuantan Raya.
"Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dari laporan korban dan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat beraksi menggunakan jas hujan,” ujar Viola.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (22/4) pukul 20.45 WIB. Korban, Inten Palupi (29), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang berolahraga di gym. Saat dicek ke rekaman kamera, terlihat seorang perempuan mencuri motor korban menggunakan kunci kontak palsu.
"Setelah ditangkap, SH mengakui perbuatannya dan menyebut telah mencuri sepeda motor di dua lokasi lainnya," lanjutnya.
Aksi pertama dilakukan di Pasar Kodim, wilayah Polsek Senapelan, dan aksi kedua di parkiran Mal Pekanbaru (MP), wilayah Polsek Kota. Pelaku menjual motor hasil curian dengan harga Rp2 juta melalui seorang pria bernama Deden.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga sepeda motor berbagai tipe, kunci palsu, pakaian yang digunakan saat beraksi, dua handphone, uang tunai, STNK, serta rekaman CCTV.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya karena diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni D, F dan L.
Motif pelaku adalah desakan ekonomi. Meskipun begitu, tes urine juga menunjukkan SH positif mengandung zat Metamphetamine.