Maling sepeda motor di Pekanbaru diringkus, dijual sampai ke Aceh

id Curanmor

Maling sepeda motor di Pekanbaru diringkus, dijual sampai ke Aceh

Polsek Tampan saat pengungkapan kasus curanmor yang hasil curian dijual sampai ke Aceh. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 17 TKP di Kota Pekanbaru diringkus Polsek Tampan, Kamis (20/7).

Tak hanya eksekutor, aparat kepolisian juga turut mengamankan penadah dari kejahatan ini. Adapun inisial kelimanya ialah PS (30), JL (23), JS (28), RS (41) dan AS (41).

"Pelaku ini sudah melakukan pencurian di 17 lokasi di Pekanbaru," ujar Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat saat pengungkapan kasus, Senin.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual sampai ke Provinsi Aceh.

"Barang curian ini kemudian dijual hingga ke Aceh dengan harga Rp7 juta-10 juta/motor. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan narkoba," lanjutnya.

Pihaknya mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor jenis automatic, yang salah satunya merupakan kendaraan untuk beraksi.

Diterangkannya, sepeda motor jenis automatic memang kerap dijadikan sasaran kejahatan kelompok ini. Alasannya karena lebih gampang terjual dan cepat dibeli oleh penampung di Aceh.

Asep mengimbau agar masyarakat dapat waspada dengan kendaraannya yang diparkir. Ia mengingatkan untuk dapat mengunci ganda kendaraan sebelum ditinggalkan.

"Mari menekan angka dan kesempatan pelaku pencurian dengan menjaga keamanan motor dengan kunci ganda. Setidaknya dengan upaya tersebut dapat meminimalisir curanmor," pungkasnya.